Selasa, 30 November 2010

BAB 5 Warganegara dan Negara


BAB 5
Warganegara dan Negara
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu. Ciri hukum adalah :
-          Adanya perintah atau larangan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.    Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.    Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.    Pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian Hukum
·         Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
·         Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam :
   Hukum tertulis, yang terbagi atas
1.    Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
2.    Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
  Hukum tak tertulis
·         Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
·         Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
·         Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
·         Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
·         Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
·         Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.    Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.    Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
1.    Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.    Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
a).Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
b).Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1.    Negara dominion
2.    Negara uni
3.    Negara protectoral
Unsur-unsur Negara :
1.    harus ada wilayahnya
2.    harus ada rakyatnya
3.    harus ada pemerintahnya
4.    harus ada tujuannya
5.    harus ada kedaulatan
Tujuan Negara :
1.    Perluasan kekuasaan semata
2.    Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.    Penyelenggaraan ketertiban umum
4.    Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1.    Permanen
2.    Absolut
3.    Tidak terbagi-bagi
4.    Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1.    Teori kedaulatan Tuhan
2.    Teori kedaulatna Negara
3.    Teori kedaulatn Rakyat
4.    Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
a).Penduduk : ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
b).Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :


·         Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
·         Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

BAB 4 Pemuda Dan Sosialisasi

BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI
PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti.Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudia mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.     siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.     Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.     Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1.     Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.     Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Setiap individu dalam berinteraksi selalu melibatkan individu lain baik yang berkelompok maupun tidak. Dalam hubugannyaindividu dapat mengubah, memperbaiki bahkan merusak eksistensi suatu kelompok/lingkungan demikian juga sebaliknya kelompok/lingkungan juga dapat mengubah dan merusak individu sebagai akibat perusakan individu terhadap lingkungannya. Dengan demikian perspektif masyarakat mengenai pemasalahan-permasalahan pemuda juga harus dilihat dari kaca mata yang berbeda pula. Perilaku yang menyimpang belum tentu karena adanya keinginan dari dalam pemuda itu sendiri melinkan lingkungan yang dibentuk oleh generasi terdahulu juga berpotensi memicu tindakan yang menyimpang oleh pemuda. Keseimbangan antara manusia dan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah itu sendiri mungkin ke arah kehancuran atau perbaikkan. Hal itu tergantug pada tingkat pengelolaan manusia terhadap lingkungannya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang ekonomis.

Jurang pemisah antar golongan akan musnah jika kita memandang semua golongan itu sebagai totalitas (orang tua, pemuda, anak-anak). Dengan demikian tidak ada pertentangan antara pemuda, orang dewasa (generasi tua) dan anak-anak, secara fundamental. Tidak ada generasi yang menganggap dirinya pelindung generasi sekarang atau yang akan datang. Semuanya bertanggung jawab atas keselamatan kesejahteraan, kelangsungan generasi sekarang dan yang akan dating.Kalaupun perbedaan dalam kematangan befikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan ini semata-mata disebabkan oleh tingkat kedewasaannya saja. Melainkan perbedaan antara kelompok-kelompok yang ada, antara generasi tua dan generasi muda misalnya, hanya terletak pada derajat dan ruang lingkup tanggung jawabnya.



Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.     Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.     Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

BAB 1 PENGANTAR ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR

BAB  1
PENGANTAR ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR

·         Hakekat dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

ISD adalah pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah2 yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori2 (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu2 sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
ISD meliputi dua kelompok utama : studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga sosial. Yg terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik. Sasaran STUDI ISD adalah aspek2 yg paling dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah2 yg terwujud dari padanya
IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus

·         Ilmu Sosial Dasar sebagai MK kehidupan bermasyarakat

Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.


·         Tujuan ISD dan IBD 
  •     ISD  =  Tujuan dari kajian Ilmu Sosial Dasar ini ialah untuk memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dalam masyarakat dan masalah sosial dalam masyarakat merupakan masalah yang kompleks dan pembentukan, pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan sosial dapat dipertajam
  •     IBD = Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.


        Perbedaan ISD dan IBD

  •  ISD  = Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari masalah-masalah social. Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan.
  • IBD  = Berbagai aspek kehidupan yang mengungkapkan masalah-masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian. (disiplin) didalam pengertian budaya, maupun gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya. Hakikat manusia yang satu atau universal, tetapi beragam perwujudannya dalam kebudayaan setiap zaman dan tempat. Dalam menghadapi lingkungan alam, social, dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, tetapi juga ketidak seragaman, sebagaimana ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran, perasaan, dan tingkah laku.

      ISBD Sebagai Alternatif Pemecahan Masalah Sosial Budaya

ISBD sebagai integerasi dari ISD dan IBD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan kosep-konsep budaya kepada mahasiswa, sehingga mampu mengkaji masalah sosial, kemanusiaan, dan budaya, sehingga diharapkan mahasiswa peka, tanggap, kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.

BAB 2
PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

     
      PERKEMBANGAN PENDUDUK DUNIA


Rank
Country / Territory
Population
Date of estimate
 % of World Population





1
 China
1,339,860,000
October 5, 2010
19.5%
2
1,188,480,000
October 5, 2010
17.3%
3
310,411,000
October 5, 2010
4.52%
4
237,556,363
July 2010
3.46%
5
193,607,000
October 5, 2010
2.82%
6
170,711,000
October 5, 2010
2.48%
7
164,425,000
2010
2.39%
8
158,259,000
2010
2.3%
9
141,927,297
January 1, 2010
2.06%
10
127,390,000
August 1, 2010
1.85%
11
108,396,211
July 1, 2010
1.58%
12
94,013,200
Mid-2010
1.37%
13
85,846,997
April 1, 2009
1.25%
14
84,976,000
2010
1.24%
15
81,802,257
January 1, 2010
1.19%
16
79,118,000
October 5, 2010
1.15%
17
75,078,000
2010
1.09%
18
72,561,312
December 31, 2009
1.06%
19
67,827,000
2010
0.99%
20
67,070,000
December 1, 2009
1%
21
 France
65,447,374
January 1, 2010
0.95%
22
62,008,049
January 1, 2010
0.9%
23
60,402,499
March 31, 2010
0.88%
24
50,496,000
2010
0.73%
25
49,991,300
July 1, 2010
0.73%
26
49,773,145
December 31, 2009
0.72%
27
46,072,834
July 1, 2010
0.67%
28
45,871,738
June 1, 2010
0.67%
29
45,649,000
October 5, 2010
0.66%
30
45,040,000
2010
0.66%
31
43,192,000
2010
0.63%
32
40,518,951
June 30, 2010
0.59%
33
38,610,097
August 24-25, 2009
0.56%
34
38,167,329
January 1, 2010
0.56%
35
35,423,000
2010
0.52%
36
34,267,000
October 5, 2010
0.5%
37
33,796,000
2010
0.49%
38
31,940,000
October 5, 2010
0.46%
39
31,467,000
2010
0.46%
40
29,853,000
2010
0.43%
41
29,461,933
June 30, 2010
0.43%
42
29,117,000
2010
0.42%
43
28,953,000
October 5, 2010
0.42%
44
28,250,500
July 2010
0.41%
45
27,794,000
2010
0.4%
46
27,136,977
Apr-10
0.39%
47
24,333,000
2010
0.35%
48
24,256,000
2010
0.35%
49
23,991,000
2010
0.35%
50
23,406,000
2010
0.34%
51
 Republic of China (Taiwan)
23,131,093
March 31, 2010
0.34%
52
22,505,000
2010
0.33%
53
 Australia
22,484,146
October 5, 2010
0.33%
54
21,571,000
2010
0.31%
55
21,466,174
January 1, 2010
0.31%
56
20,410,000
2010
0.3%
57
20,146,000
2010
0.29%
58
19,958,000
2010
0.29%
59
18,993,000
2010
0.28%
60
17,138,000
October 5, 2010
0.25%
61
16,618,600
October 5, 2010
0.242%
62
16,287,000
2010
0.24%
63
16,197,000
January 1, 2010
0.24%
64
15,891,000
2010
0.23%
65
15,692,000
2010
0.23%
66
14,517,176
April 1, 2009
0.21%
67
14,377,000
2010
0.21%
68
14,257,000
October 5, 2010
0.21%
69
13,395,682
March 3, 2008
0.19%
70
13,257,000
2010
0.19%
71
12,861,000
2010
0.19%
72
12,644,000
2010
0.18%
73
11,506,000
2010
0.17%
74
11,306,183
January 1, 2010
0.16%
75
11,204,000
2010
0.16%
76
10,827,519
January 1, 2010
0.16%
77
10,636,888
January 1, 2010
0.15%
78
10,512,397
January 1, 2010
0.15%
79
10,432,500
July 1, 2009
0.15%
80
10,324,000
2010
0.15%
81
10,277,000
2010
0.15%
82
10,225,000
2010
0.15%
83
10,188,000
2010
0.15%
84
10,031,000
2010
0.15%
85
10,013,628
January 1, 2010
0.15%
86
 Serbia
9,856,000
2010
0.14%
87
9,467,700
August 1, 2010
0.14%
88
9,380,437
July 31, 2010
0.14%
89
 Somalia
9,359,000
2010
0.14%
90
9,212,000
2010
0.13%
91
8,997,400
January 1, 2010
0.13%
92
8,519,000
2010
0.12%
93
8,372,930
January 1, 2010
0.12%
94
7,782,900
December 31, 2009
0.11%
95
 Israel
7,627,800
July 31, 2010
0.11%
96
7,616,000
2010
0.11%
97
7,576,751
January 1, 2010
0.11%
98
7,075,000
2010
0.103%
99
7,026,400
December 31, 2009
0.102%
100
6,888,000
2010
0.1%
101
6,780,000
2010
0.099%
102
6,546,000
2010
0.095%
103
6,472,000
2010
0.094%
104
6,460,000
2010
0.094%
105
6,436,000
2010
0.094%
106
6,194,000
2010
0.09%
107
5,836,000
2010
0.085%
108
5,822,000
2010
0.085%
109
5,550,000
2010
0.081%
110
5,543,819
June 30, 2010
0.08%
111
5,429,763
June 30, 2010
0.079%
112
 Finland
5,369,700
October 5, 2010
0.078%
113
5,224,000
2010
0.076%
114
5,177,000
2010
0.075%
115
5,076,700
June 30, 2010
0.074%
116
 Norway
4,905,800
October 5, 2010
0.071%
117
4,707,000
2010
0.068%
118
4,640,000
2010
0.068%
119
4,506,000
2010
0.066%
120
4,470,700
Apr-10
0.064%
121
 Georgia
4,436,000
January 1, 2010
0.065%
122
4,435,056
January 1, 2009
0.065%





























































































































































·         Penggandaan Penduduk Dunia dengan Menggunakan Tabel
Waktu penggandaan adalah periode waktu yang diperlukan untuk kuantitas untuk ganda dalam ukuran atau nilai. Hal ini diterapkan untuk pertumbuhan penduduk, inflasi, ekstraksi sumberdaya, konsumsi barang, bunga majemuk, volume tumor ganas, dan banyak hal lainnya yang cenderung tumbuh dari waktu ke waktu. Ketika laju pertumbuhan relatif (bukan laju pertumbuhan absolut) adalah konstan, kuantitas mengalami pertumbuhan eksponensial dan memiliki waktu yang konstan penggandaan atau periode yang dapat dihitung langsung dari laju pertumbuhan. Kali ini dapat diturunkan dengan membagi logaritma alami 2 oleh eksponen pertumbuhan, atau didekati dengan membagi 70 dengan laju pertumbuhan persentase (lebih kasar tapi secara keseluruhan, membagi 72: lihat aturan 72). Waktu penggandaan adalah satuan karakteristik (unit alami skala) untuk persamaan pertumbuhan eksponensial, dan bercakap-cakap untuk peluruhan eksponensial adalah setengah kehidupan. Menggunakan interpolasi linear dari perkiraan UNDESA, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat atau akan dua kali lipat dalam tahun-tahun berikutnya (dengan dua titik tolak yang berbeda). Perhatikan bagaimana, selama 2 milenium, menggandakan masing-masing mengambil kira-kira setengah selama dua kali lipat sebelumnya, pas model pertumbuhan hiperbolik disebutkan di atas. Namun, tidak mungkin bahwa akan ada penggandaan lain dalam abad ini.
              
·         Pengaruh Pertambahan Penduduk terhadap Perkembangan Sosial
Pertambahan penduduk adalah suatu kondisi dimana jumlah organisme melebihi daya dukung habitatnya. Dalam bahasa umum, istilah ini sering mengacu pada hubungan antara populasi manusia dan lingkungannya, Bumi. Kenaikan pesat baru-baru ini dalam populasi manusia selama dua abad terakhir telah menyuarakan keprihatinan bahwa manusia mulai overpopulate bumi, dan bahwa planet ini tidak mungkin dapat mempertahankan nomor ini atau lebih besar dari penduduk. Populasi telah berkembang terus-menerus sejak akhir Black Death, sekitar 1400 tahun pada awal abad ke-19, itu telah mencapai sekitar 1.000.000.000 (1 miliar).  Konsensus ilmiah adalah bahwa ekspansi populasi saat ini dan atas peningkatan penggunaan sumber daya terkait dengan ancaman ekosistem. The InterAcademy Panel Pernyataan Pertumbuhan Penduduk, yang telah diratifikasi oleh 58 anggota akademi nasional pada tahun 1994, yang disebut pertumbuhan jumlah manusia "belum pernah terjadi sebelumnya", dan menyatakan bahwa banyak masalah lingkungan, seperti meningkatnya kadar karbon dioksida atmosfer, pemanasan global, dan polusi , yang diperburuk oleh ekspansi populasi. Pada saat itu, penduduk dunia mencapai 5,5 miliar, dan skenario optimis memperkirakan puncak 7,8 miliar pada tahun 2050, nomor yang menunjukkan perkiraan saat ini akan mencapai sekitar 2030.

·    Hubungan Antara Masalah Penduduk dengan Perkembangan Kebudayaan
              Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
                  Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus, misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk. Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.


                                                              BAB 3
                      INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
·   Pertumbuhan Individu
                Ada delapan tahap di mana seorang manusia sehat berkembang harus lulus dari bayi sampai dewasa akhir. Dalam setiap tahap orang menghadapi, dan mudah-mudahan master, tantangan baru. Setiap tahap dibangun di atas berhasil menyelesaikan tahap sebelumnya. Tantangan tahap tidak berhasil menyelesaikan dapat diharapkan muncul kembali sebagai masalah di masa mendatang.
1.        Harapan: Kepercayaan vs Ketidakpercayaan (Bayi, 0 sampai 1 tahun)
Tahap pertama
 di sekitar kebutuhan dasar bayi yang dipenuhi oleh orang tua. bayi tergantung pada orang tua, terutama ibu, untuk makanan, makanan, dan kenyamanan. pemahaman relatif anak tentang dunia dan masyarakat berasal dari orang tua dan interaksi mereka dengan anak. Jika orang tua mengekspos anak untuk kehangatan, keteraturan, dan kasih sayang diandalkan, melihat bayi dunia akan menjadi salah satu kepercayaan. Jika orang tua gagal untuk menyediakan lingkungan yang aman dan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak rasa ketidakpercayaan akan menghasilkan. Tugasperkembangan utama dalam bayi adalah untuk mengetahui apakah atau tidak orang lain, terutama pengasuh utama, secara teratur memenuhi kebutuhan dasar. Jika pengasuh konsisten adalah sumber makanan, kenyamanan, dan kasih sayang, bayi belajar kepercayaan-bahwa orang lain dapat diandalkan dan dapat diandalkan. Jika mereka yang lalai, atau mungkin bahkan kasar, bayi belajar bukan ketidakpercayaan-bahwa dunia adalah di tempat yang dapat diandalkan, tidak terduga, dan mungkin berbahaya.
2.        Will: Otonomi vs Malu & Doubt (Balita, 2 sampai 3 tahun)
Sebagai kontrol anak keuntungan atas fungsi eliminatif dan kemampuan motor, mereka mulai mengeksplorasi lingkungan mereka. Orang tua masih menyediakan dasar yang kuat keamanan dari mana anak dapat menjelajah untuk menegaskan keinginan mereka
kesabaran Para orangtua dan dorongan membantu otonomi mendorong pada anak. orang tua sangat terbatas, bagaimanapun, adalah lebih mungkin untuk menanamkan anak dengan rasa keraguan dan keengganan untuk mencoba tantangan baru. Ketika mereka mendapatkan peningkatan koordinasi otot dan mobilitas, balita menjadi yang mampu memuaskan beberapa kebutuhan mereka sendiri. Mereka mulai makan sendiri, mencuci dan berpakaian sendiri, dan menggunakan kamar mandi. Jika pengasuh mendorong perilaku mandiri, balita mengembangkan rasa rasa otonomi-sebuah yang mampu menangani banyak masalah sendiri. Tetapi jika pengasuh permintaan terlalu banyak terlalu cepat, menolak untuk membiarkan anak-anak melakukan tugas-tugas yang mereka mampu, atau mengejek upaya awal pada swasembada, anak-anak malah dapat mengembangkan rasa malu dan keraguan tentang kemampuan mereka untuk menangani masalah.
3.        Tujuan: Inisiatif vs Rasa Bersalah (Preschool, 4 sampai 6 tahun)
Inisiatif menambah otonomi kualitas untuk diusahakan, perencanaan dan menyerang tugas demi menjadi aktif dan bergerak. Anak adalah belajar untuk menguasai dunia di sekelilingnya, belajar keterampilan dasar dan prinsip-prinsip fisika. Hal-hal yang jatuh, tidak sampai. hal Round roll. Ia belajar bagaimana zip dan dasi, menghitung dan berbicara dengan mudah. Pada tahap ini, anak ingin memulai dan menyelesaikan tindakan sendiri untuk suatu tujuan. Rasa bersalah adalah emosi yang baru membingungkan. Dia mungkin merasa bersalah atas hal-hal yang secara logis tidak harus menyebabkan rasa bersalah. Perkembangan keberanian dan kemerdekaan adalah apa yang diatur anak-anak prasekolah, usia tiga sampai enam tahun, terlepas dari kelompok usia lainnya. Anak-anak kecil dalam kategori ini menghadapi tantangan inisiatif versus rasa bersalah
Kegiatan mencari oleh anak dalam tahap ini mungkin termasuk mengambil risiko perilaku, seperti menyeberang jalan sendirian atau mengendarai sepeda tanpa helm; contoh kedua melibatkan diri-batas. Dalam kasus yang membutuhkan inisiatif, anak juga dapat mengembangkan perilaku negatif. Perilaku ini adalah hasil dari anak mengembangkan rasa frustrasi karena tidak dapat mencapai tujuan seperti yang direncanakan dan mungkin terlibat dalam perilaku yang tampaknya agresif, kejam, dan terlalu tegas kepada orang tua. perilaku agresif, seperti melempar obyek, memukul, atau berteriak, merupakan contoh perilaku yang diamati selama tahap ini.
Anak-anak prasekolah semakin mampu menyelesaikan tugas sendiri, dan dengan kemerdekaan ini berkembang datang banyak pilihan tentang kegiatan untuk dikejar. Terkadang anak-anak mengambil proyek-proyek mereka dengan mudah dapat menyelesaikan, tetapi pada waktu lain mereka melaksanakan proyek-proyek yang berada di luar kemampuan mereka atau yang mengganggu dengan rencana orang lain dan kegiatan.
4.        Kompetensi: Industri vs Rendah diri (Anak, 7 sampai 11 tahun)
Tujuannya untuk membawa situasi produktif untuk penyelesaian secara bertahap menggantikan pada keinginan dan keinginan bermain. Dasar-dasar teknologi dikembangkan. Untuk kehilangan harapan seperti asosiasi "rajin" dapat menarik anak kembali ke persaingan, lebih terisolasi keluarga kurang sadar waktu oedipal."Anak-anak pada usia ini menjadi lebih sadar akan diri mereka sebagai individu." Mereka bekerja keras "yang bertanggung jawab, yang baik dan melakukannya dengan benar." Mereka sekarang lebih masuk akal untuk berbagi dan bekerjasama. Allen dan Marotz (2003) juga daftar beberapa ciri perseptual perkembangan kognitif khusus untuk kelompok usia ini: Anak-anak memahami konsep-konsep ruang dan waktu, di lebih logis, cara praktis, mulai memahami, mendapatkan pemahaman yang lebih baik sebab dan akibat dan memahami waktu kalender . Pada tahap ini, anak-anak bersemangat untuk belajar dan mencapai keterampilan yang lebih kompleks: membaca, menulis, menceritakan waktu. 
Anak-anak didorong untuk membuat dan melakukan sesuatu dan kemudian dipuji karena prestasi mereka, mereka mulai menunjukkan industri dengan menjadi rajin, tekun pada tugas sampai selesai, dan menempatkan bekerja sebelum kesenangan. Jika anak-anak, bukan ditertawakan atau dihukum karena upaya mereka atau jika mereka menemukan bahwa mereka tidak mampu memenuhi guru dan orangtua harapan, mereka mengembangkan perasaan rendah diri tentang kemampuan mereka.
5.        Fidelity: Identitas vs Kebingungan Peran (Remaja, 12 sampai 19 tahun)
Remaja yang baru peduli dengan bagaimana mereka muncul kepada orang lain. identitas superego adalah keyakinan diakui bahwa kesamaan luar dan kontinuitas disusun pada masa yang akan dicocokkan dengan persamaan dan kontinuitas satu makna untuk diri sendiri, sebagaimana dibuktikan dalam janji karier. Kemampuan untuk menetap di sekolah atau identitas pekerjaan yang menyenangkan. Dalam stadium akhir Remaja, anak mengembangkan rasa identitas seksual.
 Ketika mereka membuat transisi dari masa kanak-kanak sampai dewasa, remaja merenungkan peran mereka akan bermain di dunia orang dewasa. Awalnya, mereka cenderung untuk mengalami ide peran beberapa kebingungan-campuran dan perasaan tentang cara-cara tertentu di mana mereka akan masuk ke dalam masyarakat-percobaan dan dapat dengan berbagai perilaku dan aktivitas (misalnya bermain-main dengan mobil, bayi-duduk untuk tetangga, afiliasi dengan kelompok-kelompok politik atau agama tertentu). Yang unik tentang tahap Identitas adalah bahwa itu adalah semacam khusus sintesis tahap-tahap awal dan semacam khusus antisipasi yang kemudian orang. Pemuda memiliki kualitas yang unik tertentu dalam hidup seseorang, yang merupakan jembatan antara masa kanak-kanak dan dewasa. Masa muda adalah masa perubahan radikal-perubahan tubuh yang besar menyertai pubertas, kemampuan pikiran untuk mencari maksud sendiri dan niat orang lain, tiba-tiba mempertajam kesadaran masyarakat peran telah ditawarkan untuk kehidupan selanjutnya.
6.        Love: Keintiman vs Isolasi (Muda Dewasa, 20 sampai 34 tahun)
Tubuh dan ego harus master mode organ dan konflik nuklir lainnya dalam rangka menghadapi rasa takut kehilangan ego dalam situasi yang panggilan untuk diri ditinggalkan. Menghindari pengalaman ini mengarah pada keterbukaan dan self-penyerapan
Setelah identitas mereka orang telah ditetapkan, mereka siap untuk membuat komitmen jangka panjang kepada orang lain. Mereka menjadi mampu membentuk intim, hubungan timbal balik (misalnya melalui persahabatan dekat atau perkawinan) dan bersedia membuat pengorbanan dan kompromi bahwa hubungan seperti membutuhkan. Jika orang tidak dapat membentuk hubungan intim - mungkin karena kebutuhan mereka sendiri - rasa isolasi dapat mengakibatkan.
7.        Perawatan: generativity vs Stagnasi (Dewasa Tengah, 35 sampai 65 tahun)
Generativity menjadi perhatian untuk mendirikan dan membimbing generasi berikutnya. Sosial-dihargai kerja dan disiplin merupakan ekspresi generativity. Cukup memiliki atau menginginkan anak-anak tidak dalam dan dari dirinya sendiri mencapai generativity.
 Selama usia pertengahan tugas perkembangan utama adalah salah satu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan membantu untuk membimbing generasi mendatang. Ketika seseorang memberikan kontribusi selama periode ini, mungkin dengan mengangkat keluarga atau bekerja menuju perbaikan masyarakat, rasa rasa generativity-a-prestasi produktivitas dan hasil.
8.        Hikmah: Ego Integritas vs Despair (Senior, 65 tahun dan seterusnya)
Saat kita tumbuh dewasa dan menjadi warga negara senior kita cenderung untuk memperlambat produktivitas kita dan menjelajahi hidup sebagai orang pensiunan. Hal ini selama ini waktu itu kita renungkan prestasi kami dan mampu mengembangkan integritas jika kita melihat diri kita sebagai menjalani kehidupan yang sukses. Jika kita melihat kehidupan kita sebagai tidak produktif, atau merasa bahwa kita tidak mencapai tujuan hidup kita, kita menjadi tidak puas dengan kehidupan dan putus asa berkembang, yang sering menimbulkan depresi dan keputusasaan
Tugas perkembangan terakhir adalah retrospeksi: orang-orang melihat kembali kehidupan mereka dan prestasi.

* Pengertian Individu
                Individu adalah orang atau benda tertentu dalam koleksi.Pada abad ke-15 dan sebelumnya, dan juga hari ini dalam bidangstatistik dan metafisika , individu berarti " terbagi ", biasanya menggambarkan setiap hal numerik tunggal, tapi kadang-kadang berarti" seseorang.

* Pengertian Pertumbuhan
                Pertumbuhan mengacu pada peningkatan kuantitas beberapa dari waktu ke waktu. Kuantitas yang dapat berupa:
                *Fisik (misalnya, pertumbuhan tinggi, pertumbuhan dalam jumlah uang)
                *Abstrak (misalnya, sistem menjadi lebih kompleks, organisme menjadi lebih dewasa)
Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
1.        Keturunan = Keturunan adalah lulus pada karakteristik dari orang tua kepada anak-anak mereka.
2.        Kesehatan = Kesehatan berarti secara fisik, mental dan sosial sesuai.
3.        Makanan dan Kebiasaan Makanan = Tubuh membutuhkan berbagai jenis nutrisi untuk pertumbuhan, energi dan perbaikan, Tubuh membutuhkan nutrisi yang berbeda; karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral, dan air. Karbohidrat dan lemak menyediakan tubuh dengan kebutuhan energi. Protein menyediakan bahan untuk pertumbuhan dan perbaikan. Vitamin dan mineral menjaga tubuh dalam kondisi baik. Air sangat penting untuk metabolisme dan untuk buang air besar. Hal ini juga menentukan jumlah darah yang beredar.
4.        Makanan Kebiasaan Baik = Makan banyak makanan dari biji-bijian dan sereal. Mereka adalah makanan yang memberi Anda energi. Makanlah makanan yang kaya protein. Mereka adalah makanan yang membuat Anda tumbuh. Makan buah-buahan dan sayuran. Mereka adalah makanan yang mengatur pertumbuhan anda. Beberapa sayuran sangat baik jika dimakan mentah. Lainnya harus ringan dimasak sehingga nutrisi mereka tidak akan hilang. Makan lebih sedikit lemak, asin atau makanan manis. Terlalu banyak dari ini dapat menyebabkan penyakit. Minum banyak air.
5.        Good Health Kebiasaan =  Menjaga kebersihan Bersih-membuat kebiasaan. Mandi sehari-hari. Cuci tangan Anda sesering yang diperlukan.. Sikat gigi Anda. Pastikan untuk membersihkan hidung dan telinga. Menjaga diri sendiri bersih dapat menjaga dari beberapa kuman yang menyebabkan penyakit.. Latihan-tubuh Anda juga perlu latihan. Exercise makes your muscles strong. Latihan membuat otot Anda kuat. Hal ini juga meningkatkan fleksibilitas Anda dan membuat hati Anda, paru-paru dan bagian tubuh lainnya bekerja secara efisien. Bermain juga latihan. Istirahat-saat Anda harus latihan, anda juga perlu istirahat. Otot lelah ketika mereka bekerja terlalu keras. Ketika otot-otot Anda lelah, mereka tidak dapat bekerja dengan baik. Beristirahat setelah bekerja atau bermain. Anda beristirahat ketika Anda duduk dan membaca buku atau mendengarkan musik. Tidur adalah bentuk istirahat.
6.        Penyakit = Beberapa penyakit dapat mempengaruhi bayi sebelum mereka dilahirkan atau saat lahir. Penyakit ini dapat mempengaruhi beberapa bagian tubuh seperti otak, dalam hal ini anak dapat menjadi lumpuh atau cacat mental. Kebutaan juga dapat mempengaruhi perkembangan kemampuan fisik dan sosial anak.

·   Fungsi Keluarga
* Pengertian Fungsi Keluarga
            - Fungsi Reproduksi                : Dari keluarga dihasilkan anak keturunan secara sah
              - Fungsi Ekonomi    : Kesatuan ekonomi mandiri, anggota keluarga mendapatkan dan membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan.
                - Fungsi Sosial        : Memberikan status, kadang prestise kepada anggota keluarga
                - Fungsi Protektif    : Keluarga melindungi anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psiko sosial
                - Fungsi Rekreatif   : Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya
                - Fungsi Afektif       : Keluarga memberikan kasih saying

- Fungsi Edukatif     : Memberikan pendidikan
- Fungsi Relijius      : Keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada para anggota

Dari 8 fungsi keluarga di atas, semua berlandaskan pada fungsi keagamaan yang berikutnya akan mendorong 4 fungsi keluarga lain : reproduksi, edukasi, protektif, afektif. Dan ke-4 fungsi keluarga ini selanjutnya akan mendorong berjalannya 3 fungsi lain: ekonomi, sosial dan rekreatif.
* Macam – macam Keluarga
            Ada 6 macam keluarga menurut Effendi (1998), yaitu :
1.        Keluarga Inti ( Nuclear Family ) = Terdiri dari ayah, ibu dan anak – anak
2.        Keluarga Besar ( Extended Family ) = Keluarga inti ditambah dengan sanak saudara. Misalnya : nenek, kakak, keponakan, sepupu, paman, bibi dan sebagainya.
3.        Keluarga Berantai ( Serial Family ) = Terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
4.        Keluarga Duda/Janda ( Single Family ) = Keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
5.        Keluarga Berkomposisi ( Composite ) = Keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
6.        Keluarga Kabitas ( Cohabitation ) = Dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tetapi membentuk satu keluarga.

Keluarga Indonesia umumnya menganut tipe keluarga besar ( Extended Family ) karena masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku hidup dalam suatu komunitas dengan adat istiadat yang sangat kuat.







·   Individu Keluarga dan Masyarakat
* Pengertian Keluarga
            Menurut Ki Hajar Dewantara yang dimaksud Keluarga adalah Kumpulan beberapa orang karena terikat oleh suatu keturunan lalu mengerti dan berdiri sebagai suatu yang hakiki, esensial dan berkehendak bersama – sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing – masing anggota.
* Golongan Masyarakat
            Terdapat 2 golongan masyarakat yang akan saya jelaskan yaitu masyakarat desa dan masyarakat kota
            Masyarakat desa = Suatu kesatuan hokum yang bertempat tinggal yang lama di suatu daerah tertentu dan memiliki pemerintahan tersendiri. Bersifat homogen ( sama ) dan rasa kekeluargaan yg kuat.
            Masyarakat kota = Masyarakat yang lebih ditekankan pada sifat – sifat kehidupannya serta ciri – ciri kehidupannya. Kehidupan keagamaannya cenderuang kea rah duniawi yang kehidupan masyarakatnya berada dalam lingkungan ekonomi, sangat rasional atau hubungan interaksi jauh lebih formal.
            Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota adalah Lingkungan, Mata pencaharian, Ukuran komunitas, Kepadatan penduduk, Mobilitas sosial, Pelapisan sosial, Deferensi sosial, Kesetiakawanan sosial, Homogenitas dan Interaksi sosial.
·   Perbedaan Non Industri dan Industri
è Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
A.       Kelompok Primer  :  Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.
B.       Kelompok Sekunder  :  Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif. Para anggota menerima pembagian kerja/tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/buruh, organisasi profesi dan sebagainya.   Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada kelompok resmi.


è   Masyarakat Industri
                    Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya daiabaikan (Soerjono Soekanto, 1982 :190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik  yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.

·   Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
* Makna Individu
            Mahluk individu berarti mahluk yang tidak dapat di bagi 2 dan tidak dapat di pisah – pisahkan antara jiwa dan raga.
* Makna Masyarakat
            Ø Oleh M.J Herskovist : Masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan dan menguikuti satu cara hidup tertentu.

            Ø Oleh hasan Shadily : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia dengan atau karena sendirinya,bertalian secara golongan dan mempuntai pengaruh kebatinan satu sama lain.

* Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
            Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
            Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.

·   Urbanisasi
* Pengertian
              Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa atau dari daerah ke kota. Urbanisasi terjadi karena adanya anggapan bahwa kota adalah tempat untuk merubah nasib, tempat untuk mencari kesenangan, dan tempat untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Urbanisasi merupakan salah satu indikator dari tingkat kemajuan ekonomi suatu negara atau wilayah. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
* Proses Terjadinya Urbanisasi
              Ada beberapa hal atau biasa disebut juga proses terjadinya urbanisasi di Indonesia antara lain :   
è  Faktor Penarik Urbanisasi = Kehidupan kota yang modern dan mewah, sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap, banyak lapangan kerja di kota, pengaruh buruh sinetron Indonesia, pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.
è  Faktor Pendorong Urbanisasi = Lahan pertanian yang semakin sempit, merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya, menganggur karena banyak lapangan kerja di desa dan terbatasnya sarana dan prasarana di desa, diusir dari desa asal, memiliki impian kuat menjadi orang kaya.

Halaman

About

want to know me? ask Fikri Mulkan XD♥
Twitter Widgets
Powered By Vistaprint